Sigit Mustofa Nurudin mengapresiasi langkah cepat dari DIY yang berhasil memberangkatkan transmigran di bulan Juli 2022 sesuai target yang dicanangkan oleh Menteri Desa PDTT.
Alternatif solusi yang bisa dilakukan akan dilakukan dengan dua opsi yaitu Pertama, Menggunakan model hibah dari asal ke pusat, Kedua, Dana transfer daerah (yang paling memadai), dan sudah disepakati regulasinya menggunakan PP No. 12.